Walaupun hal ini yang sering sekali menjadi korban adalah wanita tapi tidak menutup kemungkinan bahwa pria pun diperkosa oleh wanita.
"Pemerkosaan" merupakan tindakan yang melanggar hukum di Indonesia, beda hal nya bila pemerkosaan dilakukan oleh sepasang suami istri dalam ikatan tali pernikahan, ini bisa lebih condong pada kekerasan KDRT, tapi kesemuannya tetap melanggar hukum yang masih berlaku sampai saat ini.
Kali ini tampil sosok seorang model dari terbitan majalah Popular bernama Mira, dalam fotonya, model ini menampilkan salah satu bentuk dari aksi pemerkosaan, terlihat rantai borgol yang melekat pada leher dan tanganya berguna untuk menghambat atau mencegah korban melarikan diri, sedangkan lakban yang melekat erat pada bibir seksinya mencegah agar ia tidak berteriak sehingga tidak mengundang perhatian orang banyak yang bisa membahayakan si pelaku.
Pada koleksi foto model hot Mira berikut, iya hanya mengenakan bra dan celana dalam berwarna hitam, sehingga tetap tampil menggairahkan dan seksi walau tergambar dalam situasi yang mencenangkan.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar